Jakarta, Sonora.Id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menggelar Rapat Pimpinan di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025, sebagai langkah strategis memperkuat peran kelembagaan dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya penguatan peran Kementerian Ekraf melalui pemanfaatan data sebagai dasar kebijakan, serta kurasi program yang tepat sasaran. Selain itu, ia menyoroti perlunya sinergi lintas sektor untuk menjawab tantangan industri, terutama melalui tindak lanjut konkret dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati.
“MoU bukan sekadar seremoni. Ini adalah titik awal penguatan jejaring, khususnya di daerah yang telah memiliki nomenklatur kelembagaan ekraf. Saat ini, 8 provinsi telah memiliki dinas dengan nomenklatur Ekraf dan 14 Provinsi yang sedang berkoordinasi dalam rangka penguatan kelembagaan ekraf atau pembentukan Dinas Ekraf,” ujar Menteri Ekraf pada Kamis, 5 Juni 2025.
Salah satu dampak positif dari kehadiran Kementerian Ekraf adalah peningkatan realisasi investasi sektor ekonomi kreatif. Berdasarkan penghitungan Direktorat Data dan Informasi Kemeninveshil/BKPM, dengan menggunakan 5 kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor Ekraf tercatat realisasi investasi ekonomi kreatif pada 2024 sebesar Rp162,6 miliar, naik signifikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp99,5 miliar. Peningkatan tertinggi terjadi pada triwulan IV 2024 dengan nilai Rp52,1 miliar.
Realisasi investasi ekraf pada 2024 tersebut dihitung menggunakan Lima KBLI utama sektor ekonomi kreatif:
1. 74130 – Aktivitas desain grafis (DKV)
2. 74141 – Desain untuk film, video, animasi, dan komik
3. 74142 – Desain konten permainan digital
4. 74149 – Desain konten kreatif lainnya
5. 74201 – Aktivitas fotografi
Mulai 2025, KemenInveshil/BKPM bekerja sama dengan Kementerian Ekraf mulai menggunakan acuan KBLI 2020, yang mencakup 238 kode KBLI sektor ekonomi kreatif. Pada triwulan I 2025, realisasi investasi dari 69.152 proyek yang memberikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) mencapai sebesar Rp43,2 triliun. Artinya, progres realisasi investasi sektor ekraf pada TW I Tahun 2025 sudah mencapai 31,7% dari target tahunan sebesar Rp136,28 triliun.
Menteri Ekraf menegaskan bahwa seluruh peran, program, dan kegiatan kementerian harus diarahkan untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan nasional. “Bekerjalah dengan semangat kolaboratif, rasa tanggung jawab yang tinggi, dan keberanian mengambil lompatan. Ekonomi kreatif harus menjadi mesin ekonomi baru Indonesia,” tegasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar, Sekretaris Utama/Sekretaris Menteri Dessy Ruhati, serta beberapa pejabat Eselon I dan pejabat Eselon II Kementerian Ekraf.