Seorang pria sedang melakukan tes GeNose.
Tes GeNose Tak Dipakai, PPDN Masuk Bali Wajib Tunjukkan Hasil Swab PCR atau Antigen
Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan baru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Senin (28/6/2021) kemarin.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm