Ilustrasi minyak goreng
Kemenperin-Polri akan Tindak Tegas Pedagang yang Jual Minyak Goreng di Atas HET
Kemenperin dan Polri akan membentuk satgas pengawasan produksi dan distribusi program minyak goreng sawit curah dengan HET Rp14.000.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm