Rektor UNJ : Status PTN Berbadan Hukum Semakin Memudahkan Pengelolaan Manajemen Kampus
Rektor UNJ: Status PTN Berbadan Hukum Semakin Memudahkan Pengelolaan Manajemen Kampus
Rektor UNJ: Status PTN Berbadan Hukum Semakin Memudahkan Pengelolaan Manajemen Kampus, Rektor UNJ, Prof DR Komarudin
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm