Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), hari Rabu (29/06/2022) menandatangani Perjanjian Kerja Sama
Interoperabilitas Sistem Dukung Kualitas Layanan DJP
Direktorat Jenderal Pajak bersama Himpunan Bank Milik Negara menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Interoperabilitas Data dan Layanan Perbankan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm