Ilustrasi UMK.
UMK Kubu Raya Naik 7,2 Persen dari Tahun 2022
Gubernur Kalimantan Barat telah menetapkan UMK Tahun 2023 pada 13 Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar pada Rabu (7/12) kemarin.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm