ilustrasi, Perangkat Desa Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun di Karanganyar
Perangkat Desa Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun di Karanganyar
Beberapa perangkat desa di Kabupaten Karanganyar telah menyuarakan aspirasinya mengenai masa jabatan untuk Kepala Desa (Kades) 9 tahun.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm