Konferensi pers terkait pengungkapan 2 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumatera Utara.
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 233 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu
Polres Langkat berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana narkotika berjumlah besar, yakni kasus narkotika jenis sabu dan ganja.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm