kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda empat dengan sistem ganjil genap
Libur Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan Libur Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2 Juni 2023, Ganjil Genap Ditiadakan
Kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada hari libur memperingati hari Lahir Pancasila hari ini, Kamis (1/6/2023) dan Libur Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2 Juni 2023 tidak diberlakukan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm