Evaluasi ktr makassar
Pemkot Makassar Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok Mulai 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan sanksi bagi pelanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm