130 PKL Manjakan Lidah Masyarakat di Sidang Pelantikan Presiden

21 Oktober 2019 11:11 WIB
Illustrasi Foto Jokowi dan K.H. Makruf Amin yang mengundang 130 Pkl dalam sidang peresmian presiden dan wakil presiden Indonesia
Illustrasi Foto Jokowi dan K.H. Makruf Amin yang mengundang 130 Pkl dalam sidang peresmian presiden dan wakil presiden Indonesia ( www.setneg.go.id)

Selain itu, para pedagang juga telah mendapatkan bayaran atas dagangan yang mereka jual di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Dari pihak Istana Negara sudah membayar kami. Perporsi Harganya 14 ribu, kalo hari ini saya membawa 200 porsi," imbuh warsono.

Selain membagikan berbagai kuliner khas kaki lima secara gratis, dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, juga di siapkan hidangan khusus untuk para tamu VVIP.

Baca Juga: Ponsel BM Akan Diblokir, Begini Cara Cek dan Validasi Nomor IMEI

Berbagai jenis makanan tradisional telah di siapkan untuk acara pelantikan.

Makanan pembuka seperti ubi, singkong, pisang dan kacang rebus akan ikut di hidangkan

Para tamu juga di manjakan lidahnya dengan memu internasional seperti sushi, sake yaki maki, dan kintamani maki.

Untuk menu utama pihak istana telah menyiapkan sup krim jamu dan puff pastry.

Dan hidangan penutupnya telah di siapkan berbagai jenis jajanan pasar, es pelangi serta buah-buahan segar.

Baca Juga: Solo Karir, Cantika GAC Rilis Single Baru ‘Start Over’, Ini Liriknya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm