Dishub DKI Jakarta Hapuskan Sistem Ganjil Genap Pada Tahun 2021

22 Oktober 2019 12:45 WIB
Illustrasi Dishub DKI Jakarta Hapuskan Sistem Ganjil Genap Pada Tahun 2021
Illustrasi Dishub DKI Jakarta Hapuskan Sistem Ganjil Genap Pada Tahun 2021 ( dishub.jakarta.go.id)

Sonora.ID - Dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, untuk meniadakan pembatasan kendaraan dengan sistem nomor plat ganjil genap pada 2021.

Hal ini berlaku setelah Dishub mampu untuk menjalankan program jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP).

Keputusan untuk meniadakan program pembatasan kendaraan dengan sistem plot ganjil genap , karena menurut Kepada Dinas Perhubungan Dki Jakarta Syafrin Liputo pihaknya tidak dapat menjalankan kedua program tersebut secara bersamaan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tarik Darah Muda untuk Isi Barisan Kabinet Kerja

"Pertama 3 in 1 dan 4 in 1, itu kan, setelah itu ganjil genap, setelah itu terakhir baru condjusted pricing. Nah artinya kalau sudah diperlakukan ERP sudah tidak ada ganjil genap," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip dari Kompas.com  Senin (21/10/2019).

Sementara waktu mempersiapkan ERP Dishub DKI Jakarta memperluas jangkauan ganjil genap. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan peraturan ganjil genap.

Karena ternyata sistem ganjil genap efektif untuk mengatasi kemacetan di beberapa ruas jalan.

Baca Juga: Memasuki Era Disrupsi, Bagaimana Penjelasan dan Pengaruhnya?

Saat ini telah ada sekitar 25 ruas jalan yang terkena dampak ganjil genap di DKI Jakarta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.