Komjen Pol Idham Azis Dikabarkan Menggantikan Tito Karnavian

23 Oktober 2019 10:51 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz ( kompasiana.com)

Sonora.ID – Mantan Kapolri yang telah resmi menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengungkapkan kabar bahwa Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz akan mengisi kursi Kapolri selanjutnya menggantikan posisi Tito.

Hal itu disampaikan Tito di sela acara pengumuman dan pelantikan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Saat ditanya apakah Idham Aziz akan menggantikan posisinya sebagai Kapolri, Tito membenarkan.

“Saya dengar begitu,” jawab Tito.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Tito tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Sudah Disetujui DPR, Jokowi Berhentikan Tito Karnavian Dari Kapolri

Merespon isu tersebut, Komjen Pol Idham Azis mengaku belum mengetahui kabar penunjukan dirinya sebagai Kapolri. Azis mengaku akan mengikuti perkembangan di lapangan.

Sebelumnya, DPR telah menerima surat presiden terkait pemberhentian Tito pada Selasa (22/10) dan disetujui oleh semua anggota rapat paripurna DPR saat itu.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto akan menjabat sebagai pelaksana tugas Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian.

Baca Juga: Masuk Kabinet Jokowi, Ini Profil Eks Wakil Panglima TNI Fachrul Razi

Keputusan Ari Dono sebagai pengganti Tito itu dikatakan berdasarkan pernyataan dari Presiden Joko Widodo.

"Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," kata Puan di Kompleks MPR/DPR Selasa (22/10) lalu.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.