7 Teknik Jitu Agar Terlepas Dari Lilitan Hutang Menurut Ahli

14 November 2019 19:26 WIB
ilustrasi hutang
ilustrasi hutang ( freepik)

3. Minta pengampunan

Menurut Tung Desem ada tiga macam dalam pengampunan ini.

Pertama mintalah keringanan waktu untuk bisa memundurkan proses pembayaran hutang (reschedule).

Kedua adalah pengampunan untuk tidak menjalankan bunganya, mintalah kepada orang yang pinjami untuk membayar uang pokoknya saja.

Ketiga meminta potongan harga agar bisa lebih diringankan.

Baca Juga: Penting! Softskill yang Harus Dimiliki Millenial Dalam Membangun Karir

4. Jual aset

Jika Anda masih memiliki aset yang bisa dijual dan harga jualnya jauh lebih tinggi dari hutang Anda, maka segeralah untuk menjualnya. 

Tindakan ini dilakukan agar nanti tak terjadi penyitaan pada aset-aset lain yang Anda miliki.

5. Jual perusahaan

Jika perusahan Anda masih memiliki potensi untuk produksi, maka Anda bisa menjualnya secara sebagian atau keseluruhan untuk membayar hutang yang Anda miliki.

“Kalau perusahaan Anda masih lancar, itu akan ada nilai nama baiknya yang nanti akan bisa mengurangi hutang Anda,” pungkas Tung Desem Waringin.

6. Serahkan jaminan  

Jika jaminan yang Anda miliki mempunyai nilai yang hampir sama dengan jumlah hutang Anda, maka segeralah untuk serahkan saja.

Terlebih jika Anda tak bisa menjualnya dengan nilai yang lebih tinggi.

Daripada nantinya hutang Anda semakin membengkak, teknik ini bisa Anda terapkan untuk melunasi hutang-piutang.

7. Menyatakan bangkrut

“Jika Anda menyatakan bangkrut, dan kemudian masuk di kurator, maka aset Anda akan diamankan oleh kurator. Kemudian dibagi proporsional kurator. Maka selesai,” jelasnya.

Baca Juga: Hidup ‘At the Moment’ Lebih Baik daripada Terikat dengan Masa Depan?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm