Harley Milik Dirut Garuda Berpotensi Dilelang, Berapa Harganya?

8 Desember 2019 09:14 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) melihat barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) melihat barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik ( Antara Foto/ Hafidz Mubarak A)

Mengenani pengelolaan barang rampasan ini tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK 06 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

"Ketentuan hibah ada, tapi sepertinya tidak ada yang sampai dihibahkan," ucapnya.

Lanjut Deni lelang Harley Davidson Ari bisa berlangsung setelah kasus penyelundupan tersebut inkrah atau punya putusan berkekuatan hukum pengadilan negeri. Lelang pun bakal dikawal Kantor Lelang Negara.

Baca Juga: Ignasius Jonan Dikabarkan jadi Direktur Utama Garuda Indonesia

"Tapi ya ini tergantung selesainya kasus apa sudah inkrah kah. Jadi ya dari barang dikuasai negara (BDN) menjadi barang milik negara (BMN)," ungkap Deni.

Menurut penuturan penggemar Harley-Davidson, motor selundupan Ari tergolong langka dan menjadi incaran kolektor. FLH Electra Glide Shovelhead merupakan produk lawas asal Amerika Serikat.

Jika dijual di Indonesia harga motor yang diduga produksi 1970-an tersebut terbilang 'gelap' atau suka-suka sang pemilik. Meski begitu diprediksi banderolnya berkisar Rp300 juta - Rp1 miliar.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm