Golput di Pilkada 2015, Paguyuban Warga Solo Tak Dukung Gibran Maju di Pilkada 2020

11 Desember 2019 13:20 WIB
Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) merasa keberatan atas pencalonan Gibran di calon Walkot Surakarta
Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) merasa keberatan atas pencalonan Gibran di calon Walkot Surakarta ( Kolase Foto dari kompas.com)

Sonora.ID - Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) merasa keberatan atas pencalonannya putera pertama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang akan maju sebagai calon Wali Kota Surakarta.

PWSPP menganggap sikap Gibran yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Solo 2015 dinilai sangat bertolak belakang dengan Gibran yang meminta dukungan warga Solo untuk memilihnya.

Baca Juga: Rencana Maju Pilkada Solo 2020, Gerindra: Gibran Harus Berjuang Sendiri

"Tahun 2015 beliau tidak melaksanakan kewajibannya sebagai pemilih. Beliau malah berada di luar kota Solo," kata Ketua PWSPP Johan Syafaat Mahanani, Selasa (10/12/2019) seperti dikutip kompas.com.

"Dulu ketika punya kewajiban memilih justru tidak digunakan, saat ini dia kepingin dipilih, kan ini sangat lucu," ucapnya lagi.

Menurut Johan, sikap yang tidak memillih atau golput tersebut bisa menjadi contoh generasi muda untuk bisa bersikap egois.

Paguyuban yang mewakili warga Solo ini menyarankan kepada Gibran untuk menunda keinginannya terlebih dahulu untuk maju di Pilkada Solo 2020.

"Kami berikan kesempatan kepada Gibran untuk maju di Pilkada Solo 2025, tapi dengan syarat gunakan hak pilihnya di tahun 2020," ujarnya.

Baca Juga: Jan Ethes & Gibran Curi Perhatian di Final Piala Presiden Basket

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.