Sah! Jokowi Tunjuk Wiranto Sebagai Ketua Wantimpres 2019-2024

13 Desember 2019 15:44 WIB
Wiranto ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres 2019-2024.
Wiranto ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres 2019-2024. ( Kompas.com/Kristian Erdianto)

Sonora.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

Wiranto resmi menjadi ketua merangkap anggota usai dilantik oleh Jokowi bersama delapan orang lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12) siang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Melantik 9 Wantimpres Siang Ini di Istana Negara

Penunjukkan Wiranto sebagai ketua sekalugus anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Selain Wiranto, Jokowi juga mengangkat dan melantik delapan anggota Wantimpres lainnya. Ke-delapan orang itu ialah politikus senior Partai Golkar Agung Laksono, politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto, dan Pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir.

Kemudian Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk, Putri Kus Wisnu Wardani, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi.

Baca Juga: Masalah Hutang 44,9 M Belum Dibayar, Wiranto Gugat Bambang Sujagad

Selain itu politikus senior PPP Mardiono, pendiri Medco Group Arifin Panigoro, serta mantan Gubernur Jawa Timur Sukarwo alias Pakde Karwo.

Sebelumnya Wiranto dipilih sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada pemerintahan Jokowi periode pertama. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm