Marak Kendaraan Selundupan, DJBC akan Kerja Sama dengan Singapura

18 Desember 2019 09:40 WIB
Mobil dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Mobil dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. ( Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sonora.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menindaklanjuti maraknya penyelundupan kendaraan mewah. Rencananya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan bekerja sama dengan otoritas kepabeanan Singapura.

Sebab, penyelundupan kendaraan mewah tersebut sebagian besar berasal dari Singapura, selain dari Jepang.

Dilansir dari Kompas.com, Sri Mulyani telah berbicara dengan pihak Kementerian Keuangan singapura untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut.

Baca Juga: Kronologi Pemecatan Dirut Garuda Karena Penyelundupan Harley Davidson

"Ini adalah satu tantangan besar. Upaya kita, kita kerja sama. Dengan Singapura kami sudah bicara dengan Menteri Keuangan Singapura," ujar dia setelah melakukan konferensi pers mengenai penindakan penyelundupan mobil dan motor mewah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Nantinya, kerja sama yang akan dilakukan meliputi pertukaran data informasi barang masuk dan keluar dari masing-masing negara.

Dengan tujuan, risiko penyelundupan dari masing-masing negara dapat berkurang.

Baca Juga: Erick Thohir Akan Mencopot Direksi PT Garuda yang Terlibat Penyelundupan Harley Davidson

Sebagai informasi, pada 2019 Bea Cukai telah berhasil meniindak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor maupun rangka motor dan mesin motor mewah di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara secara nasional, total mobil dan motor yang gagal diselundupkan masing-masing sebanyak 84 unit mobil dan 2.693 unit motor mewah.

Modus yang digunakan dalam kasus penyyelundupan kendaraan mewah ini yakni dengan memberitahukan barang impor tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Barang impor tersebut dilaporkan sebagai batu bata tahan api (refractory bricks), tangga alumunium (telescopic ladder), suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.

Baca Juga: Anak Singa yang Diselundupkan di Riau Dijual Seharga Dua Mobil Xpander

Sri Mulyani pun mengatakan, perusahaan-perusahaan yang menyelundupkan bakal tetap ditarik bea masuk serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Selain itu, para pelaku penyelundupan juga bakal tetap mendapatkan hukuman pidana.

"Kan ini kalau kasusnya pidana yang terpenting prosedur memproses secara pidana dan tadi Pak jaksa Agung dan Kapolri akan sama-sama dengan tim, kita menyelesaikan proses penyidikan dan kemudian dokumen sehingga siap dimasukkan ke pengadilan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Harley Milik Dirut Garuda Berpotensi Dilelang, Berapa Harganya?

"Dan barangnya disita oleh negara tentunya," tutup dia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.