Sambut Kebebasan, Fadli Zon Anggap yang Dilakukan Ahmad Dhani Adalah Hal Kebebasan Berekspresi

30 Desember 2019 13:01 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon ( dpr.go.id)

Diberitakan Sonora.ID sebelumnya bahwa Ahmad Dhani harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus ujaran kebenciannya dan Vlog Idiot Kadung yang tersebar di media sosial.

Kasus ujaran kebencian yang dimaksud terdiri dari tiga cuitan yang tulis langsung pada akun Twitter pribadi Ahmad Dhani, @ @AHMADDHANIPRAST.

Cuitan pertama ditulis pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada tanggal 7 Februari 2017.

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Komut PT Pertamina, Fadli Zon: Hebat Apa Ahok?

“Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP

Cuitan kedua diunggahnya pada tanggal 6 Maret 2017.

Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya – ADP”

Dan cuitannya yang terakhir diunggah pada 7 Maret 2017.

“Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? – ADP”

Cuitan tersebut mengharuskan mantan suami Maia Estianty tersebut harus dihukum satu tahun penjara lantaran dinilai melanggar UU ITE.

Baca Juga: Kiki Saputri Mengaku Tidak Bisa Tidur Setelah Roasting Fadli Zon

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm