Kasus Pemerkosaan Reynhard Sinaga Telah Ditangani Kemenlu Sejak 2017

7 Januari 2020 11:45 WIB
Reynhard Sinaga saat melancarkan aksinya
Reynhard Sinaga saat melancarkan aksinya ( IST)

"Dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali," kata Judha.

Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) menyebutkan, Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.

Dalam wawancara Sonora Pagi bersama reporter BBC Endang Nurdin, ia mengatakan bahwa Reynard Sinaga selalu mengatakan bahwa hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Selain itu, Reynhard juga tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan kepada dirinya.

Baca Juga: Bak Monster, Reynhard Sinaga WNI di Inggris Perkosa 48 Laki-laki & Dihukum Seumur Hidup

Tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga ini disebutkan dilakukan di apartemennya di pusat kota Manchester.

Dengan berbagai cara, ia mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol. Sasaran Reynhard biasanya laki-laki yang sedang sendirian.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Baca Juga: Helikopter Alami Kecelakaan, Kepala BNPB Bersyukur Selamat

Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan biadab Reynhard Sinaga.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan, pemerkosaan berantai ini adalah kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm