Polisi Ungkap Istri Jadi Dalang Dari Kematian Hakim PN Medan

7 Januari 2020 14:50 WIB
Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2020)
Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2020) ( Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sonora.ID - Misteri kematian dari hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55) akhirnya terungkap. Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut korban tewas dibunuh oleh istrinya.

Pelakunya adalah Zuraida Hanum (41). Argo menyebut Zuraida menjadi otak pembunuhan dari suaminya dengan menyuruh dua orang lain untuk melakukan aksi pembunuhan.

"Istri korban, 2 orang suruhannya adalah JP dan R. otaknya adalah istrinya sendiri," ujar Argo di PTIK, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: John Kei, Terpidana Kasus Pembunuhan Berencana Telah Bebas Bersyarat

Argo menuturkan, metode pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara induktif dan deduktif. Lebih lanjutnya, Polda Sumatera Utara akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.

Jenazah hakim PN Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas di baris kedua mobil Toyota Land Cruiser berpelat nomor BK-77-HD.

Mobil tersebut berada di area perkebunan sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11).

Baca Juga: Trump: Saya Memerintahkan Pembunuhan Jenderal Iran untuk Menghentikan Perang

Saat ditemukan tewas, Jamaluddin masih mengenakan pakaian training berwarna biru bertuliskan Pengadilan Negeri Medan.

Ditemukan bekas jeratan di bagian lehernya dan airbag mobil dalam kondisi terbuka.

Sebelumnya, polisi menduga pelaku merupakan orang dekatnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam selama hampir dua bulan, terungkap bahwa pembunuhnya adalah istrinya yang dibantu dengan dua orang lainnya.

Dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan, Polda Sumut memeriksa sebanyak 48 orang saksi.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Berstatus Pelajar, Ada 6 Korban

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.