Duh, Ada Nama Anggota Keluarga Cendana di Kasus Investasi MeMiles

16 Januari 2020 18:25 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020)
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020) ( ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Sonora.ID - Kasus Ivestasi Bodong MeMiles berhasil dibongkar pihak kepolisian. Kasus ini pun menyeret beberapa nama artis seperti Marcello Tahitoe alias Ello hingga Mulan Jameela.

Terbaru, polisi juga menemukan ada anggota keluarga cendana yang terlibat dalam kasus ini. Diketahui sosok tersebut berinisial AS.

Polda Jawa Timur pun membenarkan kabar tersebut dengan mengungkapkan bahwa AS masuk dalam pusaran kasus investasi bodong tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Amankan Uang Negara Senilai Rp1,2 Triliun dari Tommy Soeharto

"Ya betul, inisial AS," seru Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo, Kamis (16/1/2020).

Kombes Pol Trunoyudo mengatakan hingga saat ini status AS masih ditetapkan sebagai saksi.

"Ya masih (sebagai) saksi," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong MeMiles yang dinaungi PT Kam And Kam itu mendapat uang dari para korban sebesar Rp750 miliar.

Baca Juga: Jokowi Prediksi Sandiaga Uno Akan Jadi Presiden Tahun 2024

Sejauh ini polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, hingga puluhan unit mobil. Investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam And Kam tanpa mengantongi izin.

Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dan menggunakan sistem penjualan langsung melalui member.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm