Siapakah AHS, Keluarga Cendana yang Diduga Terlibat Kasus MeMiles?

17 Januari 2020 07:23 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020)
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020) ( ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Sonora.ID - Kasus Ivestasi Bodong MeMiles berhasil dibongkar pihak kepolisian. Kasus ini pun menyeret beberapa nama artis seperti Marcello Tahitoe alias Ello hingga Mulan Jameela.

Terbaru, polisi juga menemukan ada anggota keluarga mantan Presiden Soeharto atau yang dikenal Keluarga Cendana yang terlibat dalam kasus ini. Diketahui sosok tersebut berinisial AHS.

Polda Jawa Timur pun membenarkan kabar tersebut dengan mengungkapkan bahwa AS masuk dalam pusaran kasus investasi bodong tersebut.

Baca Juga: Sebelum Terjebak, Kenali Konsep 2L Agar Terhindar dari Investasi Ilegal

"Saya tidak sebut itu (keluarga cendana) tapi memang benar ada inisialnya AHS," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).

Lalu siapa sosok AHS yang disebut oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan akan segera dipanggil oleh penyidik terkait kasus investasi bodong MeMiles.

Rencananya AHS akan dimintai keterangan pada Selasa (21/1/2020) dan akan diperiksa sebagai saksi beserta istri dan keponakannya.

Baca Juga: Duh, Ada Nama Anggota Keluarga Cendana di Kasus Investasi MeMiles

Sejauh ini polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, hingga puluhan unit mobil. Investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam And Kam tanpa mengantongi izin.

Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dan menggunakan sistem penjualan langsung melalui member.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.