Pinjam Ponsel Polisi Ratu 'Halu' Keraton Agung Sejagat Update Status di IG

20 Januari 2020 14:55 WIB
Ratu Keraton Agung Sejagat sempat meminjam ponsel polisi untuk update di Instagram
Ratu Keraton Agung Sejagat sempat meminjam ponsel polisi untuk update di Instagram ( IG @fanniadia_tbtd)

"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami????

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?... Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap....," demikian tulis Fanni.

Baca Juga: Tega! Hanya Disuruh Pakai Celana, Remaja Ini Tega Bacok Neneknya Sendiri

Hal ini juga dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto.

Pada saat itu, Fanni sempat meminjam ponsel polisi dengan alasan ingin menghubungi kerabatnya.

"Kita beri kesempatan waktu itu, nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita kooperatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan," kata Budi Haryanto, Sabtu (18/1).

Baca Juga: Mendapat Banyak Kritikan, Kenaikan Iuran BPJS akan DIkaji Ulang?

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm