Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek PUPR

29 Januari 2020 12:05 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandad berjalan menuju ruang pemeriksaan dj Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/1/2020).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandad berjalan menuju ruang pemeriksaan dj Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/1/2020). ( Kompas.com/Ardhito Ramadhan D)

Sonora.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek PUPR pada hari ini, Rabu (29/1/2020).

Melansir Kompas.com, Cak Imin penuhi panggilan KPK sebagai saksi tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan Cak Imin akan diperiksa dalam kasus suap terkait proyek Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Baca Juga: Dikabarkan akan Dipanggil KPK Terkait Suap, Hasto Siap Lahir Batin

"A. Muhaimin Iskandar (diperiksa sebagai) saksi (tersangka) HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Ali dalam keterangannya.

Dalam proses pemeriksaan kali ini, Cak Imin rencananya akan diperiksa atas statusnya sebagai anggpta DPR dari Fraksi PKB periode 2014-2019.

Cak Imin dilaporkan tiba di Gedung Merah Putih KK sekitar pukul 10.10 WIB. Ia didampingi beberapa kader PKB yakni mantan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dzakiri dan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Cak Imin enggan memberikan komentar kepada awak media.

Sebelumnya, ia sempat dipanggil KPK untuk diperiksa sebaai saksi yang sama pada Selasa (19/11/2019) lalu.

Halaman Berikutnya
PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.