Lagi, Kalibata City Jadi Langganan Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

30 Januari 2020 15:35 WIB
Tersangka pemilik prostitusi anak di Kalibata City
Tersangka pemilik prostitusi anak di Kalibata City ( Suara.com/Arga)

Sonora.ID - Apartemen Kalibata City menjadi tempat yang sering digunakan sebagai lokasi prostitusi. Bahkan korban merupakan anak di bawah umur.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak 2015 hingga 2020 di apartemen Kalibata City sering terjadi kasus prostitusi anak.

Terkait hal itu, KPAI sudah melakukan inspeksi dengan pihak manajemen. Namun, kasus itu terus terulang setiap tahunnya.

Baca Juga: Terungkap Prostitusi ABG di Wilayah Jakarta Utara, Peralihan dari Kalijodo?

Melansir laporan KompasTv, KPAI berharap kali ini menjadi kasus yang terakhir.

“Catatan KPAI ini kasus bukan yang pertama kasus ini sudah mulai dari 2015, 2016, 2018, 2019, 2020 jadi sekitar ada 5 kali terjadi disitu” ujar Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Hal ini terkait dalam terungkapnya Kejahatan kekerasan dan perdagangan anak yang dilakukan di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan. Para korban ditawarkan untuk melayani transaksi seksual melalui aplikasi Michat. Polisi menahan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Aparat Kepolisian Berhasil Ungkap Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Tersangka ZMR, MA, AS, dan MTG pun ditahan ruang tahanan Kementerian Sosial.

Sedangkan NF dan JF ditahan di Polres Jakarta Selatan

Tersangka dikenakan Pasal 76 C junto pasal 80 UU no 35 tahun 2004. Pasal 76 ayat 1 junto Pasal 8 UU no 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

Tersangka juga dikenakan pasal Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.