BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter

9 Februari 2020 14:43 WIB
Illustrasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter
Illustrasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter ( freepict.com)

Titik-titik lain yang diperkirakan juga akan berpotensi gelombang dengan rata-rata hingga 2,5 meter juga terjadi di Perairan Bitung-Likupang, Perairan Kepulauan Sitaro, Perairan Utara Sulawesi, Perairan Selatan Sulut, dan Laut Maluku.

Ricky mengimbau perahu nelayan dan kapal pesiar agar memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran.

Perahu nelayan berisiko tinggi jika melaut dengan kondisi kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca Juga: Penelitian di Harvard Menyebut Seharusnya Indonesia Sudah Terinfeksi Virus Corona

Selain itu BMKG juga memberi peringatan kepada masyarakat hingga kapal-kapal yang akan berlayar untuk segera menepi.

Kapal tongkang akan berbahaya jika melaut dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kemudian, kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter disarankan tidak berlayar.

Baca Juga: Gila Game Online, Remaja di Grogol Tega Tusuk Ibunya Sendiri 3 Kali

Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar berisiko tinggi melaut jika dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut," ujar dia.

Baca Juga: Terus Bertambah, Korban Meninggal Virus Corona Mencapai 803 Orang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm