Modal Printer, Pengedar Uang Palsu di Bekasi Cetak Uang Rp 3 Juta Seminggu

11 Februari 2020 12:45 WIB
Uang palsu yang dicetak dengan mesin printer biasa.
Uang palsu yang dicetak dengan mesin printer biasa. ( Oddity Central)

"Tersangka RF ini membeli sabun dengan uang pecahan Rp20.000 palsu dan langsung kita geledah di dalam dompetnya terdapat uang pecahan Rp10.000, Rp20.000 dan Rp50.000 senilai Rp700.000," papar Siswo.

Polisi kemudian kembali menyelidiki kasus tersebut. Pelaku mengaku mendapat uang palsu dari tersangka lain yang berinisial AA.

Atas kasus tersebut kedua tersangka dijerat pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan dan peredaran uang palsu dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Masih Kenakan Masker, WN China Tewas Membusuk di Apartemen Meikarta

Tersangka AA dalam keterangan pers yang digelar di Mapolsek Tambun mengaku, hanya bermodalkan printer, kertas HVS dan tinta biasa yang digunakan untuk keperluan mencetak dokumen.

"Belajar dari Youtube, awalnya coba-coba aja, udah tiga tahun (cetak uang palsu)," kata AA.

Dia mengaku, dari hasil mencetak dan mengedarkan uang palsu itu dapat digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm