Kemenag Minta Maaf Atas Penunjukkan Plt Dirjen Bimas Katolik yang Beragama Islam

11 Februari 2020 12:00 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi ( Tirto.id/Bayu Septianto)

Sonora.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan meminta maaf soal penunjukkan pejabat beragama Islam sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik.

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik, Prof Dr Nur Kholis yang beragama Islam oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendapat respons pro dan kontra.

Dilansir dari Tribunnews.com, pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono. Suhendra mengaku tidak habis pikir dengan pertimbangan dan logika Menag Fachrul Razi.

"Dengan pertimbangan dan alasan apa pun, keputusan Menag sangat tidak bisa diterima akal sehat. Alasan administrasi, tapi mengabaikan sensitifitas kehidupan beragama. Itu langkah yang tidak bijak dan sembrono," ujar Suhendra di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Baca Juga: Prabowo Buka Gerbang WNI Eks ISIS Kembali ke Indonesia, Asalkan....

Menurut Suhendra, keputusan yang diambil Menag itu berpotensi menuai respons negatif dari umat Katolik di Indonesia hingga dunia internasional.

Selain itu ia juga mengungkapkan dengan keputusan tersebut juga dapat menjadi bumerang bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Keputusan ini seolah merendahkan keberadaan umat Katolik di Indonesia. Seakan-akan tidak ada umat Katolik yang pantas menduduki jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik. Padahal saya yakin ada eselon di bawah Dirjen Bimas Katolik yang beragama Katolik yang bisa ditunjuk sebagai Plt," jelasnya.

Baca Juga: Menentang Terorisme, Jokowi Dikabarkan Menolak Kepulangan Eks ISIS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.