Kapolda Papua: Veronica Koman Fitnah Untuk Cari Panggung dan Makan

15 Februari 2020 13:35 WIB
Kapolda Papua: Veronica Koman Fitnah Hanya Untuk Cari Makan
Kapolda Papua: Veronica Koman Fitnah Hanya Untuk Cari Makan ( KOMPAS.COM)

"Saya tegas katakan, pernyataan seorang saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik. saya katakan tidak benar. Kami tangani secara profesional lewat penegakkan hukum positif. Jangan apa-apa di Papua langsung dipolitikkan," ujar Paulus di Jayapura, Jumat (14/2/2020).

Kapolda Papua juga mempersilahkan Veronica Koman jika ingin beradu data dan juga realita dilapangan dengannya.

“Kalau berani datang ke sini berhadapan dengan kami di sini. Biar saya tunjukan di depan mata dia apa yang sebenarnya terjadi," kata dia.

Baca Juga: Soal Formula E di Monas Anies Baswedan Akui Salah Ketik & Akan Ralat

Sebelumnya diberitakan, Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.

Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

 Baca Juga: Monas Diusulkan Ditutup Aspal Permanen Untuk Balap Formula E

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Papua Sebut Laporan Veronica Koman Fitnah untuk Cari Makan",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm