Gerah dengan Promosi Produk Abal-Abal, Kemenkominfo Keluarkan Aturan untuk Influencer

17 Februari 2020 13:15 WIB
Kominfo Keluarkan Aturan untuk Influencer
Kominfo Keluarkan Aturan untuk Influencer ( https://www.freepik.com/)

Melihat fenomena tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan Kemenkominfo akhirnya mengeluarkan aturan spesifik bagi influencer atau pemilik akun media sosial yang bertujuan mempromosikan produk.

Aturan tersebut adalah influencer dilarang untuk mempromosikan produk pemutih abal-abal, obat, dan makanan yang tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau yang dikenal dengan BPOM.

Hal ini mencuat dipermukaan dan menjadi hal yang serius, pasalnya belakangan ini kasus terbaru yang terjadi adalah adanya promosi lotion pemutih yang ternyata mengakibatkan adanya gurat merah dan selulit pada berbagai bagian tubuh konsumen.

Baca Juga: Ngeri! Efek Samping Penggunaan Lotion Pemutih Tanpa Izin BPOM Tidak Bisa Hilang

Bekerja sama dengan BPOM, saat ini BPOM pun sedang mengumpulkan berbagai konten yang mempromosikan produk dan obat yang tak berizin kepada Kemenkominfo.

Menanggapi daftar tersebut, Kemenkominfo nantinya akan meneruskan daftar tersebut kepada platform media sosial yang bersangkutan untuk kemudian melakukan blokir kepada akun tersebut.

Di sisi lain, pihak Kominfo pun berharapn sebagai media sosial, seperti Instagram, Twitter, YouTube, dan yang lainnya, bisa dengan aktif menyating konten promosi produk obat atau makanan yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga: Dapat Memicu Kanker, BPOM Resmi Tarik Obat Ini dari Pasaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm