Pemerintah Lakukan Ini untuk Tangani Pemulangan WNI di Diamond Princess

24 Februari 2020 17:35 WIB
Menteri Kesehatan RI Terawan.
Menteri Kesehatan RI Terawan. ( Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

"Supaya kita tetap green zone ya. Tapi juga tidak menyepelekan keadaan yang di sana. Tetapi tata caranya kan kita tahu, cara yang tepat untuk melakukan pemindahan tanpa harus melakukan membuat episentrum baru," imbuhnya.

Seperti diketahui, kapal Diamond Princess telah menjalani proses karantina usai sejumlah penumpang maupun awaknya positif terinfeksi virus korona, termasuk sembilan WNI dari Indonesia. Kesembilan WNI tersebut kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Jepang.

Baca Juga: 5 Cara untuk Cegah Penularan Virus Corona Menurut Kemenkes

"WNI yang kena kan juga dirawat oleh pemerintah Jepang yang sembilan orang itu," ungkap Terawan.

Selain sembilan orang tersebut, ada sejumlah WNI lainnya yang masih berada di kapal pesiar Diamond Princess. Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah terus memastikan agar semua WNI tersebut mendapatkan perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan WHO.

"Kita ingin memastikan bahwa mereka mendapat perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh WHO. Sekarang ini yang 74 itu masih berada di kapal. Kita masih terus membahasnya dengan otoritas di Jepang," kata Presiden saat itu.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm