PKS dan Demokrat Belum Memiliki Sikap Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja

13 Maret 2020 13:15 WIB
Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Grand Sahid Jaya Hotel, Jumat (21/2/2020).
Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Grand Sahid Jaya Hotel, Jumat (21/2/2020). ( (HARYANTI PUSPA SARI))

Sonora.ID - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan, partainya belum menentukan sikap terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.

Menurut Sohibul, hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan dengan PKS di Puri Cikeas, Bogor, Kamis (12/3/2020) malam.

"Iyaa belum (mendukung atau menolak Omnibus Law). Tadi malam pak SBY pun tegas sikapnya seperti itu," kata Sohibul seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga: RUU Omnibus Law, Presiden PPMI: Sejak Jadi Embrio Sudah Bermasalah

Sohibul menegaskan, sikap mendukung atau menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan akan ditentukan pada saat pembahasan di DPR nanti.

"Sikap mendukung atau menolak itu (Omnibus Law) waktu dan tempatnya adalah saat pembahasan di DPR nanti, bahkan pak SBY bilang bahannya saja belum bisa dipelajari," ujarnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Aksi Gejayan Memanggil Lagi Digelar Hari Ini

Sohibul mengatakan, sepakat PKS sepakat transformasi perekenomian Indonesia dengan RUU Cipta Kerja.

Namun, PKS memberikan tiga catatan terkait RUU Cipta Kerja kepada Airlangga.

Pertama, omnibus law tersebut harus sejalan dengan konstitusi UUD 1945 baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.