PKS dan Demokrat Belum Memiliki Sikap Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja

13 Maret 2020 13:15 WIB
Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Grand Sahid Jaya Hotel, Jumat (21/2/2020).
Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Grand Sahid Jaya Hotel, Jumat (21/2/2020). ( (HARYANTI PUSPA SARI))

Sonora.ID - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan, partainya belum menentukan sikap terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.

Menurut Sohibul, hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan dengan PKS di Puri Cikeas, Bogor, Kamis (12/3/2020) malam.

"Iyaa belum (mendukung atau menolak Omnibus Law). Tadi malam pak SBY pun tegas sikapnya seperti itu," kata Sohibul seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga: RUU Omnibus Law, Presiden PPMI: Sejak Jadi Embrio Sudah Bermasalah

Sohibul menegaskan, sikap mendukung atau menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan akan ditentukan pada saat pembahasan di DPR nanti.

"Sikap mendukung atau menolak itu (Omnibus Law) waktu dan tempatnya adalah saat pembahasan di DPR nanti, bahkan pak SBY bilang bahannya saja belum bisa dipelajari," ujarnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Aksi Gejayan Memanggil Lagi Digelar Hari Ini

Sohibul mengatakan, sepakat PKS sepakat transformasi perekenomian Indonesia dengan RUU Cipta Kerja.

Namun, PKS memberikan tiga catatan terkait RUU Cipta Kerja kepada Airlangga.

Pertama, omnibus law tersebut harus sejalan dengan konstitusi UUD 1945 baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis.

"Kami ingin transformasi struktural harus dilaksanakan dengan tidak menabrak ketentuan-ketentuan dalam konstitusi," ucapnya.

Kedua, Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak dan stakeholder.

Sohibul menekankan, pemerintah perlu memperhatikan hak-hak pekerja dan tidak hanya berpihak pada investor.

Baca Juga: Pihak Ombudsman Sarankan Pemerintah Lakukan Perbaikan Draf Omnibus Law

"PKS ingin transformasi ini bukan hanya mengejar pertumbuhan tapi juga menjamin pemerataan dan rasa keadilan bagi semua stakeholder, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja," tuturnya.

Ketiga, menurut Sohibul, RUU Cipta Kerja harus memperkuat demokrasi dan otonomi daerah.

Ia mengingatkan, tak boleh ada upaya sentralisasi kekuasaan dan pemberangusan hak hak demokrasi rakyat, karena semangat reformasi adalah semangat demokratisasi dan desentralisasi.

Baca Juga: RUU Omnibus Law Sarankan Libur Cuma Sehari dalam Seminggu?

"PKS ingin upaya apapun termasuk akselerasi investasi dan penciptaan lapangan kerja tidak boleh merusak pembagian kewenangan antar elemen trias politica dan antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," pungkasnya.

Omnibus law RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah terus mendapatkan penolakan dari publik. Serikat buruh hingga mahasiswa ramai-ramai menyatakan penolakannya.

Mereka menilai RUU Cipta Kerja terlalu berpihak pada investor dan justru meminggirkan kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Arsul Sani Sebut Pasal 170 dalam Draft Omnibus Law Bukan Salah Ketik

Pasal-pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang terdiri atas 79 undang-undang dan 11 klaster dianggap bermasalah.

Setelah surat presiden dan draf RUU Cipta Kerja diterima DPR pada Rabu (12/2/2020), pembahasan bersama pemerintah belum juga dimulai.

DPR terkesan menunda-nunda pembahasan di tengah hujan kritik RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Merasa Tak Dilibatkan, LBH Pers Sebut Omnibus Law Cacat Formil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.