Ikuti Arahan Jokowi, Anies Kembalikan Jadwal Oprasional Transportasi Umum Seperti Semula

16 Maret 2020 21:20 WIB
Ikuti Arahan Presiden, Anies Oprasikan Transportasi Umum Seperti Semula
Ikuti Arahan Presiden, Anies Oprasikan Transportasi Umum Seperti Semula ( )

Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta akan bermain pada jumlah atau kapasitas penumpang pada mode transportasi umum.

"Akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan yang beroperasi di bawah Pemprov DKI. Juga ada pembatasan jumlah antrean di dalam halte dan antrean di dalam stasiun," ujarnya

Sementara dikesempatan yang sama Kepala Dinas Perhubungan (DKI) Jakarta Syafrin Liputo menyebut jam operasional MRT akan kembali seperti semula.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona Covid-19 , LRT Sumsel Disterilkan

Dimulai pada pukul 05.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB.

Adapun pemberlakuan kembalinya jadwal oprasional transportasi umum ini, akan resmi berlaku pada 17/03/2020.

Syafrin menyebut rekayasa mode transportasi umum akan terbagi menjadi 16 rangkaian.

Baca Juga: Fashion Show di Gerbong MRT Tuai Kritikan Pedas Dari Warganet

"Kemudian yang saat ini (dalam pembahasan) beroperasi empat rangkaian, menjadi 16 rangkaian. Namun untuk kapasitasnya kita batasi. Biasanya satu rangkaian maksimum 1.200, sekarang maksimum 360 penumpang," ucap Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm