Pandemi Corona, UIN Raden Fatah Yakin Kuliah E-Learning Berjalan Efektif

17 Maret 2020 22:00 WIB
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof HM Sirozi PhD.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof HM Sirozi PhD. ( Tribun SUmsel)

Palembang, Sonora.ID - Setelah keluarnya Surat Edaran Nomor: SE-188/UN.09/1.3/HK.00.7/3/2020 tentang peniadaan kuliah, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang akan mengganti sistem kuliah menjadi virtual learning atau kuliah jarak jauh.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof HM Sirozi PhD menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa alternatif terkait sistem kuliah daring yang akan dilaksanakan selama dua pekan masa libur.

“Ada tiga alternatif yang akan dilakukan yaitu menerapkan kuliah e-learning, menyampaikan materi kuliah melalui media sosial dan memberikan tugas dalam bentuk book review, chapter report, anotasi dan membuat karya ilmiah,” ungkap Sirozi, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga: Waspadai Penularan COVID-19, UIN Raden Fatah Gelar Kuliah Online

Meskipun regulasi penerapan sistem daring ini cukup mengejutkan bagi sebagian mahasiswa, lanjut Sirozi, pihaknya sangat yakin sistem daring ini dapat berjalan efektif semasa ditiadakannya kuliah tatap muka.

“Kita yakin penerapan sistem daring ini akan berjalan efektif, karena salah satu alternatif yang digunakan yakni melalui proses E-Learning yang sebelumnya sudah kita persiapkan dengan matang dalam dua tahun terakhir ini,” tuturnya.

Ia berharap, kuliah dengan penerapan e-learning ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa dan dosen bukan hanya saat peniadaan kuliah tatap muka saja, namun juga untuk proses kuliah setelahnya.

“Jadi saya himbau kepada mahasiswa dan dosen untuk segera beradaptasi dengan sistem E-Learning ini, karena kedepannya sistem ini akan merepsentasikan 30% kegiatan perkuliahan,” tutupnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm