Tanggap dengan Situasi Indonesia, Kapolri Keluarkan Maklumat Larangan Berkumpul

24 Maret 2020 14:00 WIB
Kapolri Keluarkan Maklumat
Kapolri Keluarkan Maklumat ( Kompas.com)

Sonora.ID - Melihat situasi masyarakat Indonesia yang masih terus terancam terinfeksi virus corona, semua pihak dalam pemerintahan pun bersama-sama membuat kebijakan demi keselamatan masyarakat Indonesia.

Tak terkecuali pihak Kapolri yang baru-baru ini mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Berdasarkan dengan kebijakan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa memang langkah ini diambil demi keselamatan masyarakat.

Isi dari maklumat tersebut lebih kepada larangan untuk berkumpul atau mengadakan suatu acara yang melibatkan massa.

Baca Juga: Dalam Waktu Singkat Polri Bongkar Sindikat Penimbun Masker di 4 Daerah

“Isinya dalam maklumat itu bahwa kita mengajak semuanya untuk tidak berkumpul atau tidak mengumpulkan massa,” tegasnya.

Pihaknya menyadari bahwa memang ada beberapa kegiatan yang melbatkan massa yang terpaksa harus ditiadakan terlebih dahulu.

Tapi pihaknya menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk kepentingan bersama bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, sehingga masyarakat diharapkan bisa mengikuti kebijakan ini tak peduli jenis kegiatannya.

Baca Juga: Akibat Wabah Corona, Komisi X Sepakat UN Tahun Ini Ditiadakan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm