Tanggapan Pemerintah Pusat Terkait Keluarga dan Pelayat yang Nekat Buka Kantong Jenazah PDP Covid-19

26 Maret 2020 13:05 WIB
Video keluarga dan pelayat nekat buka bungkusan jenazah PDP Covid-19
Video keluarga dan pelayat nekat buka bungkusan jenazah PDP Covid-19 ( Tribun Medan)

Sonora.ID - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan anggota keluarga dan pelayat yang nekat membuka bungkus khusus jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Hal tersebutpun sampai ke telinga pemerintah pusat, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan seharusnya Dinas Kesehatan Kolakan harus memberikan penjelasan mengenai dampak dari tindakan tersebut.

Karena pada dasarnya pemerintah pusat telah memberikan pedoman dan instruksi terkait penanganan jenazah pasien Covid-19 kepada pemerintah daerah dan dinas kesehatan daerah.

Baca Juga: Cara yang Tepat Berbicara dengan Anak Tentang Wabah Virus Corona

"Ini sekarang riil tugas Pemda dan Dinkes Kolaka. Pemerintah pusat sudah membuat instruksi dan pedoman," ujar Yurianto kepada Tribunnews.com, Kamis (26/3/2020).

Yurianti membeberkan jika pemerintah pusat dan daerah memiliki tugas yang sama yakni memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai virus corona.

"Jelas. Pemerintah itu dari pusat sampai ke desa," tegas Yurianto.

Seperi diiketahui, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan keluarga dan pelayat nekat mebuka bungkus jenazah perempuan pasien PDP di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Tak ayal, akibat tindakan nekatnya ini, kini orang sekmapung tempat dimana jenazah tersebut dipulangkan dan dimakamkan kini berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Pemerintah Pusat Terakit Viralnya Video Pelayat Buka Plastik Jenazah PDP Corona di Kolaka.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Deretan Pemain Terkenal yang Beramal untuk Penanganan Corona

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm