Stok Masker Menipis, Dokter Tirta: Setiap Orang Awam Harus Pakai Masker Non Medis!

29 Maret 2020 13:15 WIB
dr. Tirta minta masyarakat awam pakai masker kain
dr. Tirta minta masyarakat awam pakai masker kain ( Instagram @dr.tirta)

Pihaknya mengimbau dengan tegas agar tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan masker medis karena maskter tersebut diperuntukan khusus untuk tenaga medis.

Pihak pemerintah bersaa Stafsus pun menyatakan akan segera membuat tutorial pembuatan masker kain tersebut, yang bisa dibuat dan digunakan oleh seluruh masyarakat awam.

Tak hanya itu, dr. Tirta pun angkat bicara terkait dengan karantina wilayah yang sudah dilakukan oleh sebagian wilayah di Indonesia.

“Jadi karantina wilayah itu berbeda dengan lockdown, lockdown itu tidak pernah dikenal di Indonesia. Mungkin lockdown yang kalian kenal itu menutup segala akses untuk warga dan militer tapi wilayah dikurung. Tidak seperti itu. Karantina wilayah itu enggak seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga: Kuba Perintahkan Warganya Membuat Masker Sendiri, Guna Perangi Corona

Pihaknya menjelaskan bahwa karantina wilayah itu membatasi aktivitas keluar masuk seorang warga negara ke dalam suatu wilayah yang diberlakukan karantina karena terkena penyakit atau infeksi atau wabah.

Melihat kondisi Jakarta yang beberapa wilayahnya sudah memasuki zona merah, dr. Tirta menyarankan agar pemprov DKI Jakarta menerapkan karantina batas wilayah untuk Jakarta sendiri.

“Artinya adalah menutup semua akses dari atau ke dalam Jakarta, sehingga warga Jakarta semuanya terkontrol, migrasi akan dibatasi, sehingga kemungkinan tersebar akan terminimalisir,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jual Masker Rp300 Ribu per Kotak, Pengamat: Gubernurnya Makin Kaya

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm