Memutus Penyebaran Corona, Pasar di Kabupaten Klungkung Bali Dibatasi Beroperasi Selama 8 Jam

30 Maret 2020 14:00 WIB
Pasar Sengol, Kab. Klungkung, Bali
Pasar Sengol, Kab. Klungkung, Bali ( klungkungkab.go.id)

Bupati Suwirta menegaskan, SE pembatasan jam operasional pasar rakyat, toko swalayan, dan rumah makan ini jangan disalahartikan, terutama oleh penjual kebutuhan pokok.

Menurutnya, hal ini bukan menutup pasar, namun membatasi jam operasional.

“Mengapa harus dibatasi, ya karena untuk memutus siklus virus Corona,” tegas Suwirta.

Baca Juga: Kasihan, Jenazah Pasien Corona di Tasik Ditolak Warga Saat Akan DIkremasi

Selain itu, dikatakan juga untuk mengantisipasi penyebaran virus, pihaknya telah menyiapkan ruang sterilisasi, dilengkapi dengan disinfektan di depan pasar. Sehingga diharapkan semuanya akan menjadi steril.

Dalam Pandemi Corona ini, Bupati Suwirta juga mengharapkan Masyarakat di Klungkung jangan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan yang setinggi-tingginya.

Masyarakat diharapkan ikut serta mengawasi penjual dan pengepul, jangan sampai ada yang melakukan penimbunan.

Baca Juga: Melonjak Drastis, ODP Sumsel tembus 715 Orang, Ini Data Sebarannya

Untuk menjaga stabilitas harga, Bupati Suwirta, meminta Koperasi, BumDes, dan UMKM menjadi garda terdepan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm