Kapolri: Menkumham Sedang Minta Izin Keluarkan 30.000 Napi Demi Cegah Penyebaran Covid-19 di Lapas

1 April 2020 06:30 WIB
Kapolri: Yasona Izin Keluarkan 30.000 Napi Demi Cegah Persebaran Covid-19 di Lapas
Kapolri: Yasona Izin Keluarkan 30.000 Napi Demi Cegah Persebaran Covid-19 di Lapas ( kompas,com)

Sonora.ID - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk dapat menekan angka persebaran covid-19 di Indonesia.

Berbagai sektor yang disinyalir menjadi sasaran empuk covid-19 pun mulai diperhatikan dengan seksama oleh pemerintah.

Tidak terkecuali nasib dari para tahanan atau narapidana yang ada di beberapa lapas dan rutan.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta kepada Kapolri Idham Azis untuk lebih selektif dalam melakukan penahanan saat pandemi covid-19.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Pandemi Covid-19 Sangat Berdampak pada Perekonomian

Taufik Basari mengatakan, warga binaan di lapas dan rutan kesulitan melakukan physical distancing. Hal ini disebabkan karena kapasitas lapas yang overload menampung para narapidana.

Ia pun meminta Kapolri mengeluarkan kebijakan dengan memetakan narapidana dengan kejahatan berat, sedang, dan ringan.

"Lalu kita bisa melakukan, tahanan rumah dan tahanan kota atau mana yang bisa dilepas dari tahanan, supaya kita tidak terlalu, berat bebannya untuk di lapas," kata Taufik.

Menanggapi hal tersebut Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, ia sudah mengeluarkan kebijakan agar kepolisian jauh lebih selektif untuk melakukan penahanan.

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Sumsel Berikan Solusi Peliputan Covid-19 yang Lebih Aman

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.