Usul Bebaskan Napi Lansia Karena Corona, Yasonna Terima Kritik dari KPK

3 April 2020 07:35 WIB
Yasonna Laoly dikritik KPK
Yasonna Laoly dikritik KPK ( Kompas.com)

Sonora.ID - Virus corona yang menyerang sebagian masyarakat Indonesia, membuat pemerintah terus mengeluarkan kebijakan baru dengan tujuan melindungi masyarakat lainnya agar tidak terinfeksi virus berbahaya tersebut.

Berbagai kebijakan dikeluarkan sejak Presiden Jokowi pertama kali mengumumkan bahwa sudah ada WNI yang terinfeksi virus ini di Indonesia.

Tak terkecuali, kebijakan yang baru-baru ini diusulkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly terkait dengan virus corona ini.

Pihaknya mengusulkan agar narapidana korupsi yang berusia lebih dari 60 tahun untuk bisa dibebaskan.

Baca Juga: Lewat Revisi PP, Yasonna Bakal Bebaskan Koruptor, Napi Narkotika, dan 30.000 Napi Lainnya

Sebelumnya, pihaknya bersama jajaran kementerian melakukan langkah pencegahan virus corona di lapas yang over kapasitas.

Setelah melakukan hal tersebut, dirinya kemudian mengusulkan pembebasan kepad sekitar 35 ribu narapidana.

Hal ini disampaikan langsung oleh Yasonna pada rapat dengan Komisi III pada beberapa hari yang lalu.

Mendengar usulan tersebut, pihaknya pun langsug dikritik tajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Juga: Kapolri: Menkumham Sedang Minta Izin Keluarkan 30.000 Napi Demi Cegah Penyebaran Covid-19 di Lapas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.