Cegah Penyebaran Corona, Pengawasan Lalu Lintas Orang di Makassar Semakin Dipeketat

4 April 2020 20:00 WIB
Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan mobilitas
Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan mobilitas ( smartfm makassar)

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mario Said menjelaskan langkah yang dilakukan oleh jajarannya.

“Sebanyak 100 lebih personil kami turunkan untuk menjaga di tujuh pintu masuk melalui jalur darat Kota Makassar. Kami berkolaborasi teman-teman Satpol PP, BPBD, Damkar  dan Dinas Kesehatan dalam mengawasan perbatasan ini. Selain itu kami juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada seluruh kendaraan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Mario Said.

Menurut Mario, ada tujuh wilayah perbatasan yang dilakukan pengawasan ketat yakni perbatasan Maros - Makassar di jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Hertasning perbatasan Makassar - Gowa, Jalan Sultan Alauddin perbatasan Makasar - Gowa, Jalan  Poros Barombong Tamalate perbatasan Makassar - Takalar, Terminal Mallengkeri, Terminal Daya, serta Dermaga Kayu Bangkoa.

Baca Juga: Gedung Balai Mutiara Makassar Difungsikan sebagai Posko Induk Pencegahan Covid-19

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Muhammad Rusli yang hadir di tempat tersebut mengaku telah menyiapkan sejumlah alat thermo scan infrared yang digunakan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan pengendara di seluruh Posko pemeriksaan.

Sejumlah pejabat Pemkot Makassar terlihat hadir mendampingi Iqbal diantaranya Asisten Pemerintahan Sabri, serta Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie.

Baca Juga: Perusahaan Leasing di Makassar Mulai Terima Penangguhan Cicilan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm