Majelis Desa Adat Bali Angkat Bicara Terkait 'Nyepi Tiga Hari' yang Viral

7 April 2020 16:25 WIB
Ilustrasi Hari Raya Nyepi.
Ilustrasi Hari Raya Nyepi. ( Istimewa)

Denpasar, Sonora.ID - Wacana dilaksakan Hari Raya Nyepi di Bali selama tiga hari viral di media sosial. Dalam info yang beredar tersebut masyarakat Bali diisukan akan melaksakan Nyepi selama tiga hari.

Tentunya kabar tersebut sempat membuat masyrakat Bali panik sehingga Majelis Desa Adat provinsi Bali angkat bicara soal berita yang viral tersebut.

Dikutip dari Tribun Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali berencana menggelar Sipeng, yakni serupa pelaksanaan Nyepi yang bakal digelar selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 18 April sampai 20 April 2020.

Baca Juga: Dinsos PPA Bali Salurkan 207.201 Paket Sembako Melalui e-Warung

Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menegaskan bahwa Sipeng itu baru sebatas lontaran rencana dari Majelis Desa Adat dengan maksud untuk memutus rantai penularan virus corona atau covid 19 di Bali

"Itu baru sebatas rencana. Kami perlu rapatkan dulu. Tanggal 8 April ini kami putuskan hasilnya. Kalau jadi, tentu ada surat edaran resmi dari Majelis Desa Adat," kata Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet yang juga Ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) saat dihubungi Tribun Bali.

Kalau pun nantinya rencana tersebut dilaksanakan, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menegaskan bahwa pelaksanaan Sipeng tersebut tidaklah sama dengan Nyepi yang selama ini dijalankan di Bali, yakni ada amati geni, amati karya, amati lelungan, dan lelanguan. Melainkan hanya tidak boleh keluar rumah saja.

PenulisJoni Putra
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.