Dinsos PPA Bali Salurkan 207.201 Paket Sembako Melalui e-Warung

7 April 2020 12:30 WIB
Paket Sembako ilustrasi
Paket Sembako ilustrasi ( Jowo News)

Bali, Sonora.ID - Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali salurkan 207.201 paket sembako melalui e-Warung di 9 kabupaten/kota se-Bali.

Bantuan untuk perlindungan sosial dalam upaya membantu masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19 ini, menyasar 40 persen penduduk dengan kategori miskin dan hampir miskin.

Kepala Dinas Sosial PPA Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, mengatakan penyaluran 207.201 paket sembako e-Warung ke kabupaten/kota ini sedang berjalan.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali Ajak Masyarakat Tak Menolak Kedatangan Pekerja Migran

Bantuan sembako ini adalah bantuan pangan non tunai yang disalurkan dengan memberikan kartu e-Warung kepada penerima di kabupaten/kota. Basis data penerima bersumber dari Pemkab/Pemkot se-Bali.

Dewa Mahendra menerangkan Pemberian sembako melalui kartu e-Warung ini, dijadwalkan selama 9 bulan ke depan, mulai April 2020 sampai Januari 2021.

Dikatakan, Awalnya Provinsi Bali dijatah 141.219 penerima paket sembako. Namun, pihaknya melakukan komunikasi dengan pusat, akhirnya ditambah sebanyak 65.982, sehingga total keseluruhan menjadi 207.201 penerima.

Baca Juga: Jokowi Umumkan, 3,7 Juta Keluarga di Jabodetabek akan Dapat Bansos

Dewa Mahendra menegaskan, pola penyaluran 207.201 paket sembako ke kabupaten/kota bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara, melalui masing-masing desa di kabupaten/kota.

Teknisnya, masyarakat penerima sembako membawa kartu (e-Warung) dan menggeseknya di stand yang telah disediakan. Dan ditegaskan bahwa Ini adalah transaksi non tunai, gesek kartu dapat sembako.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.