Bukan PSBB, Gubernur Sulsel Akan Berlakukan PSBK di Wilayahnya

13 April 2020 23:00 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah - Video Conference.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah - Video Conference. ( Sonora.ID/Dian Megawati)

Makassar, Sonora.ID - Kendati jumlah pasien Covid-19 terus mencatatkan peningkatan, Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap belum menentukan pilihan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah justru hanya memutuskan melakukan pembatasan skala kecil (PSBK) di tiga wilayah.

Ia menyatakan pembatasan skala kecil diberlakukan di wilayah dengan penyebaran kasus Covid-19 terbanyak di Sulsel. Selain Kota Makassar yang menjadi episentrum, PBSK juga dilakukan di Kabupaten Maros dan Gowa.

Menurut Nurdin, keputusan tersebut diambil dengan adanya pertimbangan terkait analisis penyebaran Covid naintin yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas MIPA Universitas Hasanuddin. Kota Makassar dengan jumlah kasus terbanyak akan menjadi perhatian khusus dalam penerapan PSBK.

Baca Juga: Dokter: Terlalu Sering Cuci Tangan Sebabkan Kulit Kering Hingga Gatal

Terpisah, Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengungkapkan, agar penerapan itu berjalan efektif, Pemkot Makassar perlu melakukan intervensi lebih agar penularan tidak semakin meluas. Iqbal menyebut pihaknya juga telah melakukan upaya pembatasan skala kecil. Salah satunya dengan membangun sistem kerjasama Tim Satgas di tingkat Kota Makassar dengan para relawan.

Karena itu khusus di Kota Makassar, pihaknya melakukan intervensi khusus di empat kecamatan. Pemkot Makassar juga maksimalkan RT/RW untuk bekerja.

Termasuk bantuan dari Babinkantibmas Polisi serta Babinsa TNI untuk membantu memberi penegasan pada masyarakat agar betul-betul patuh melakukan social dan physical distancing.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.