Masuk Surabaya, Penumpang Pesawat, Kapal, Kereta Api & Bus, Diimbau Mandi Dulu

17 April 2020 17:40 WIB
Febria Rachmanita  - Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, /  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya
Febria Rachmanita - Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, / Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya ( Sonora/Budi Santoso)

Feny yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya ini menilai, bahwa tingginya kasus Covid-19 di Kota Pahlawan ini disebabkan karena banyaknya penularan yang terjadi dari luar Surabaya atau luar daerah.

"Kalau melihat cluster, banyak penularan-penularan dari luar kota, kemudian banyak yang dari luar negeri. Karena itu, kenapa harus mandi, kemudian kenapa harus cuci tangan, ya supaya semua bersih dari virus itu," terangnya.

Ia menjelaskan, virus yang menempel di bagian luar tubuh seperti pakaian atau rambut, bisa hilang jika terkena sabun atau sampo.

Baca Juga: Risma Beri Semangat Warga Surabaya yang Lakukan Isolasi Mandiri

Sehingga kemudian Wali Kota Risma membuat surat edaran berupa imbauan kepada pengelola transportasi agar mengarahkan penumpang yang baru turun supaya membersihkan badan.

Oleh karena itu, pihaknya juga berharap otoritas terkait bisa mendukung hal itu.

"Supaya Surabaya juga bebas dari Covid-19. Jadi memang wajib (mandi, cuci tangan) supaya hilang virusnya," tuturnya.

Surat edaran Wali Kota Risma berupa imbauan itu, tak hanya berlaku bagi para penumpang pesawat yang baru turun di bandara.

Namun, bagi penumpang kapal, kereta api, maupun bus, juga diharapkan mengikuti anjuran menjaga kebersihan badan. Upaya ini semata-mata untuk melindungi satu sama lain dari penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Bantuan Makanan pada ODP dan PDP Tiga Kali Sehari

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm