Hingga Akhir Maret 2020, Penerimaan Pajak Tercatat Minus 2,5 Persen

17 April 2020 18:25 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani ( Instagram/smindrawati)

Sonora.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtualnya Jumat (17/4/2020) pagi, memaparkan realisasi APBN hingga akhir Maret 2020.

Tercatat bahwa penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 ini mencapai Rp 279,9 triliun atau 15 persen dari target dalam APBN.

Angka tersebut tumbuh 0,4 persen dari penerimaan pajak tahun 2019 lalu.

Namun, terdapat penurunan penerimaan pajak termasuk penerimaan pajak migas sebesar minus 2,5 persen jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada bulan Maret 2019 lalu.

Sehingga yang berhasil dikumpulkan negara untuk penerimaan pajak selama ini adalah sebesar Rp 241,6 triliun.

Baca Juga: Pemprov Jatim Target Rumah Tangga Miskin Menerima BLT Rp 600 Ribu Per Bulan

"Dilihat lebih dalam dari sisi pajak, maka ini pajak termasuk migas, kita mengumpulkan 241,6 triliun rupiah atau 14,7 persen dari target APBN awal," ungkap Sri Mulyani.

Lebih rinci, penerimaan pajak dari PPh migas hingga akhir Maret ini sebesar Rp 10,3 triliun atau negatif 28,6 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada bulan Maret 2019 lalu yang mencapai Rp 14,5 triliun.

Sementara untuk penerimaan dari PPh non migas sebesar Rp 231,3 triliun, yang mana juga tercatat berada di trend negatif yakni negatif 0,8 persen.

Selanjutnya, untuk penerimaan bea dan cukai mengalami pertumbuhan sebesar 23,6 persen atau sebesar Rp 38,3 triliun.

"Bea dan cukai kita yang terkumpul 38,3 triliun dalam hal ini atau 17,2 persn dari target ini masih menunjukan growth setinggi 23,6, namun sekali lagi catatannya sama seperti PNBP," ucapnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemkot Malang Gratiskan Restribusi Pasar, Sewa Rusunawa, dan Air PDAM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm