Tak Akan Terapkan PSBB, Gubernur Lampung: Karena Tidak Menguntungkan

17 April 2020 19:35 WIB
Lampung tak akan terapkan PSBB
Lampung tak akan terapkan PSBB ( Tribun Lampung)

Lampung, Sonora.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Alasannya adalah karena PSBB tidak menguntungkan Lampung.

"PSBB tidak menguntungkan. Dan kita (Lampung) jangan latah. Kalau Lampung menerapkan PSBB, bagaimana dengan provinsi lain di Sumatera ini? Itu mau jadi apa?" beber Arinal saat meninjau Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (16/4/2020).

Lebih lanjut lagi, menurut Arinal yang harus terus dilakukan adalah upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona serta mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Hingga Akhir Maret 2020, Penerimaan Pajak Tercatat Minus 2,5 Persen

Orang nomor satu di Lampung ini pun juga turun langsung mengecek semua pintu masuk guna memastikan penerapan protokol kesehatan tersebut.

Bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan Forkopimda Lampung, Arinal mengecek tiga pintu masuk ke Lampung yakni, Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Terminal Rajabasa, dan Bandara Radin Inten II.

"Kita memastikan bahwa di semua pintu masuk tersebut protokol kesehatannya siap. Di setiap pintu masuk juga ada ruang isolasi untuk berjaga bila ada penumpang yang terinfeksi Covid-19," beber Arinal.

Arinal juga meminta para petugas untuk tidak henti-hentinya mensosialisasikan protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker.

Dalam waktu dekat, Pemprov Lampung juga akan menyiapkan dokter atau tenaga medis di Terminal Rajabasa untuk menangani para penumpang yang mungkin sakit atau terpapar Covid-19.

Baca Juga: Pemprov Jatim Target Rumah Tangga Miskin Menerima BLT Rp 600 Ribu Per Bulan

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Lampung Tidak Terapkan PSBB, Gubernur Arinal: Tidak Menguntungkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.