Ajukan Surabaya Raya Berlakukan PSBB, Gubernur Khofifah Kirim Surat ke Menteri Kesehatan

20 April 2020 13:00 WIB
Gubernur Jatim Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat memimpin rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Gubernur Jatim Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat memimpin rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya ( Sonora/Budi Santoso)

"Kesepakatan yang dicapai yaitu sudah saatnya di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya diajukan ke Menteri Kesehatan untuk diberlakukan PSBB. Maka sebagai tindak lanjut hari ini kami kirim surat pengajuan kepada Menteri kesehatan untuk penetapan PSBB wilayah Surabaya Raya," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan jika Menteri Kesehatan memberikan persetujuan akan segera diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya. Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut.

Baca Juga: Masuk Surabaya, Penumpang Pesawat, Kapal, Kereta Api & Bus, Diimbau Mandi Dulu

Pihaknya pun menyatakan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan tim Gugus Tugas dan sudah mempersiapkan PSSB untuk diberlakukan di Surabaya Raya.

"Semua hal yang terkait dengan persiapan PSBB sudah dipersiapkan, Insya Allah siap melaksanakan. Pemprov Jatim akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengamanan sosial," ujarnya.

Khofifah memaparkan, berdasarkan data persebaran Covid-19 di Surabaya pada tanggal 19 April 2020, penyebaran kasus konfirmasi Covid-19 telah terjadi di seluruh kecamatan dari 31 kecamatan di kota Surabaya.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Surabaya, Khofifah Akan Koordinasi Ulang Physical Distancing

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.